Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34/per/m.kominfo/08/2009 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 180 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2015 |
Pejabat Pengundangan |