Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyediaan Jasa Perluasan Jangkauan Layanan Telekomunikasi dan Informatika Pada Program Kewajiban Pelayanan Universal
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 126 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Januari 2013 |
Pejabat Pengundangan |