Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Pos Universal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor29
Tahun2013
TentangTARIF LAYANAN POS UNIVERSAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1546
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Desember 2013
Pejabat Pengundangan