Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi yang Beroperasi Pada Pita Frekuensi Radio 2,4 Ghz dan/atau Pita Frekuensi Radio 5,8 Ghz

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor28
Tahun2015
TentangPERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN PERANGKAT TELEKOMUNIKASI YANG BEROPERASI PADA PITA FREKUENSI RADIO 2,4 GHZ DAN/ATAU PITA FREKUENSI RADIO 5,8 GHZ
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat516
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1092
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juli 2015
Pejabat Pengundangan