Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/per/m.kominfo/01/2009 Tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (wireless Broadband) Pada Pita Frekuensi Radio 2.3 Ghz

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor28
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 08/PER/M.KOMINFO/01/2009 TENTANG PENETAPAN PITA FREKUENSI RADIO UNTUK KEPERLUAN LAYANAN PITA LEBAR NIRKABEL (WIRELESS BROADBAND) PADA PITA FREKUENSI RADIO 2.3 GHZ
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1277
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 September 2014
Pejabat Pengundangan