Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/per/m.kominfo/01/2009 Tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (wireless Broadband) Pada Pita Frekuensi Radio 2.3 Ghz
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1277 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |