Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28/per/m.kominfo/12/2010 Tahun 2010 Tentang Pengalihan Urusan Penagihan dan/atau Pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Komunikasi dan Informatika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor28/PER/M.KOMINFO/12/2010
Tahun2010
TentangPENGALIHAN URUSAN PENAGIHAN DAN/ATAU PEMUNGUTAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan731
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2010
Pejabat Pengundangan