Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Tetap Mobilitas Terbatas
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 961 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 Oktober 2012 |
| Pejabat Pengundangan |