Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27/per/m.kominfo/12/2010 Tahun 2010 Tentang Pengalihan Urusan Proses, Penerbitan Izin, dan Sertifikasi di Bidang Komunikasi dan Informatika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor27/PER/M.KOMINFO/12/2010
Tahun2010
TentangPENGALIHAN URUSAN PROSES, PENERBITAN IZIN, DAN SERTIFIKASI DI BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan730
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2010
Pejabat Pengundangan