Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor25
Tahun2014
TentangTABEL ALOKASI SPEKTRUM FREKUENSI RADIO INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1159
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan