Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor25
Tahun2013
TentangLAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1413
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Desember 2013
Pejabat Pengundangan