Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Komunikasi dan Informatika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor24
Tahun2015
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA
BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan946
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2015
Pejabat Pengundangan