Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor24
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 21 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN JASA PENYEDIAAN KONTEN PADA JARINGAN BERGERAK SELULER DAN JARINGAN TETAP LOKAL TANPA KABEL DENGAN MOBILITAS TERBATAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1075
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum