Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24/per/m.kominfo/11/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/per/m.kominfo/5/2007 Tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor24/PER/M.KOMINFO/11/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 TENTANG PENGAMANAN PEMANFAATAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI BERBASIS PROTOKOL INTERNET
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan797
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Desember 2011
Pejabat Pengundangan