Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Nama Domain

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor23
Tahun2013
TentangPENGELOLAAN NAMA DOMAIN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1235
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan