Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Pemanfaatan Pembiayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Layanan Pita Lebar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor23
Tahun2012
TentangPEMANFAATAN PEMBIAYAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK LAYANAN PITA LEBAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan957
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum