Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Pemanfaatan Pembiayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Layanan Pita Lebar
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA |
Nomor | 23 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PEMANFAATAN PEMBIAYAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK LAYANAN PITA LEBAR |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 31 Agustus 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 957 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Oktober 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika