Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.3 Ghz untuk Keperluan Penyelenggaraan Telekomunikasi Bergerak Seluler dan Realokasi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1.9 Ghz yang Menerapkan Personal Communication System 1900 ke Pita Frekuensi Radio 2.3 Ghz

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor22
Tahun2014
TentangPENGGUNAAN PITA FREKUENSI RADIO 2.3 GHZ UNTUK KEPERLUAN PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI BERGERAK SELULER DAN REALOKASI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO 1.9 GHZ YANG MENERAPKAN PERSONAL COMMUNICATION SYSTEM 1900 KE PITA FREKUENSI RADIO 2.3 GHZ
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1047
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juli 2014
Pejabat Pengundangan