Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Layanan Pos Universal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor22
Tahun2013
TentangPENYELENGGARAAN LAYANAN POS UNIVERSAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan980
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan