Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1450 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 2017 |
| Pejabat Pengundangan |