Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21/per/m.kominfo/12/2010 Tahun 2010 Tentang Penyediaan Nusantara Internet Exchange untuk Layanan Internet Pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor21/PER/M.KOMINFO/12/2010
Tahun2010
TentangPENYEDIAAN NUSANTARA INTERNET EXCHANGE UNTUK LAYANAN INTERNET PADA WILAYAH PELAYANAN UNIVERSAL TELEKOMUNIKASI INTERNET KECAMATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan735
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2010
Pejabat Pengundangan