Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Sertifikasi Kecakapan Operator Radio

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor20
Tahun2012
TentangSERTIFIKASI KECAKAPAN OPERATOR RADIO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan704
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juli 2012
Pejabat Pengundangan