Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20/per/m.kominfo/12/2010 Tahun 2010 Tentang Sistem Informasi Manajemen dan Monitoring Layanan Internet Kecamatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor20/PER/M.KOMINFO/12/2010
Tahun2010
TentangSISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN MONITORING LAYANAN INTERNET KECAMATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan734
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum