Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 389 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 April 2020 |
| Pejabat Pengundangan |