Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 582 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Mei 2018 |
| Pejabat Pengundangan |