Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Teknis Kartu Cerdas Kontak (contact Smart Card)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor2
Tahun2014
TentangPERSYARATAN TEKNIS KARTU CERDAS KONTAK (CONTACT SMART CARD)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan70
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Januari 2014
Pejabat Pengundangan