Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor19
Tahun2012
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN TARIF ATAS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DARI PUNGUTAN BIAYA HAK PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/universal Service Obligation
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan772
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum