Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/per/m.kominfo/09/2011 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.3 Ghz untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (wireless Broadband) Berbasis Netral Teknologi
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 695 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 November 2011 |
Pejabat Pengundangan |