Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/per/m.kominfo/09/2011 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.3 Ghz untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (wireless Broadband) Berbasis Netral Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor19/PER/M.KOMINFO/09/2011
Tahun2011
TentangPENGGUNAAN PITA FREKUENSI RADIO 2.3 GHZ UNTUK KEPERLUAN LAYANAN PITA LEBAR NIRKABEL (WIRELESS BROADBAND) BERBASIS NETRAL TEKNOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 September 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan695
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 November 2011
Pejabat Pengundangan