Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Perencanaan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Pada Pita Frekuensi Radio 350438 Mhz

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor18
Tahun2015
TentangPERENCANAAN PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO PADA PITA FREKUENSI RADIO 350438 MHZ
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3919
Jumlah diDownload204
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan626
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 April 2015
Pejabat Pengundangan