Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km. 4 Tahun 2001 Tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (fundamental Technical Plan National 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor17
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KETUJUH ATAS KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM. 4 TAHUN 2001 TENTANG PENETAPAN RENCANA DASAR TEKNIS NASIONAL 2000 (FUNDAMENTAL TECHNICAL PLAN NATIONAL 2000) PEMBANGUNAN TELEKOMUNIKASI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan770
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juni 2014
Pejabat Pengundangan