Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor16
Tahun2022
TentangKEBIJAKAN UMUM PENYELENGGARAAN AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1374
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2022
Pejabat Pengundangan