Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengakuan Balai Uji Negara Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor16
Tahun2012
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN PENGAKUAN BALAI UJI NEGARA ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan578
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juli 2012
Pejabat Pengundangan