Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16/per/m.kominfo/10/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 26.26/per/m.kominfo/5/2007 Tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor16/PER/M.KOMINFO/10/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO 26.26/PER/M.KOMINFO/5/2007 TENTANG PENGAMANAN PEMANFAATAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI BERBASIS PROTOKOL INTERNET
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Oktober 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan549
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 November 2010
Pejabat Pengundangan