Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor15
Tahun2016
TentangPelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Di Lingkungan Kementerian Komunikasi Dan Informatika
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1443
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2016
Pejabat Pengundangan