Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15/2011 Tahun 2011 Tentang Penyesuaian Kata Sebutan Pada Sejumlah Keputusan dan/atau Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang Mengatur Materi Muatan Khusus di Bidang Pos dan Telekomunikasi Serta Keputusan dan/atau Peraturan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor15/2011
Tahun2011
TentangPENYESUAIAN KATA SEBUTAN PADA SEJUMLAH KEPUTUSAN DAN/ATAU PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA YANG MENGATUR MATERI MUATAN KHUSUS DI BIDANG POS DAN TELEKOMUNIKASI SERTA KEPUTUSAN DAN/ATAU PERATURAN DIREKTUR JENDERAL POS DAN TELEKOMUNIKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juni 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan359
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2011
Pejabat Pengundangan