Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Bagi Aparatur Sipil Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor14
Tahun2022
TentangAKREDITASI PROGRAM PELATIHAN TEKNIS DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1326
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2022
Pejabat Pengundangan