Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/per/m.kominfo/10/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penilaian Pencapaian Tingkat Komponen dalam Negeri Belanja Operasional (operational Expendeture/opex) Pada Penyelenggaraan Telekomunikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor14/PER/M.KOMINFO/10/2010
Tahun2010
TentangTATA CARA PENILAIAN PENCAPAIAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI BELANJA OPERASIONAL (OPERATIONAL EXPENDETURE/OPEX) PADA PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 September 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan548
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 November 2010
Pejabat Pengundangan