Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/per/m.kominfo/04/2012 Tahun 2012 Tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Dense-wavelength Digital Multiplexer

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor14/PER/M.KOMINFO/04/2012
Tahun2012
TentangPERSYARATAN TEKNIS PERANGKAT TELEKOMUNIKASI DENSE-WAVELENGTH DIGITAL MULTIPLEXER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan524
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Mei 2012
Pejabat Pengundangan