Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/per/m.kominfo/04/2011 Tahun 2011 Tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor14/PER/M.KOMINFO/04/2011
Tahun2011
TentangSTANDAR KUALITAS PELAYANAN JASA INTERNET TELEPONI UNTUK KEPERLUAN PUBLIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 April 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan255
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Mei 2011
Pejabat Pengundangan