Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tata Kearsipan Dinamis Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor12
Tahun2014
TentangTATA KEARSIPAN DINAMIS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan235
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Februari 2014
Pejabat Pengundangan