Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyediaan Jasa Akses Internet Pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 124 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Januari 2013 |
| Pejabat Pengundangan |