Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyediaan Jasa Akses Internet Pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 124 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Januari 2013 |
Pejabat Pengundangan |