Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/per/m.kominfo/02/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36/per/m.kominfo/10/2008 Tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor1/PER/M.KOMINFO/02/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 36/PER/M.KOMINFO/10/2008 TENTANG PENETAPAN BADAN REGULASI TELEKOMUNIKASI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Februari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan78
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Februari 2011
Pejabat Pengundangan