Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 06/per/m.kominfo/02/2012 Tahun 2012 Tentang Persyaratan Teknis Perangkat Internet Protocol Multiplexer

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor06/PER/M.KOMINFO/02/2012
Tahun2012
TentangPERSYARATAN TEKNIS PERANGKAT INTERNET PROTOCOL MULTIPLEXER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Jaringan Internet Protocol
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan218
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum