Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
Nomor8
Tahun2026
TentangTabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanMEUTYA VIADA HAFID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat23
Jumlah diDownload25
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan126
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Februari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA