Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pencabutan 3 (tiga) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
Nomor4
Tahun2025
TentangPENCABUTAN 3 (TIGA) PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanMEUTYA VIADA HAFID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat115
Jumlah diDownload159
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan209
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA