Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital
| Tahun Pengundangan | 2026 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 42 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 20 Januari 2026 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |