Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 83 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Februari 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |