Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos Telekomunikasi dan Penyiaran Serta Sektor Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
Nomor15
Tahun2025
TentangStandar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos Telekomunikasi dan Penyiaran serta Sektor Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanMEUTYA VIADA HAFID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat67
Jumlah diDownload70
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan851
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA