Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Piagam Pengawasan Intern Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG INFRASTRUKTUR DAN PEMBANGUNAN KEWILAYAHAN
Nomor5
Tahun2025
TentangPiagam Pengawasan Intern Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 September 2025
Pejabat yang MenetapkanAgus Yudhoyono Harimurti
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan711
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 September 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA