Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG INFRASTRUKTUR DAN PEMBANGUNAN KEWILAYAHAN
Nomor1
Tahun2025
TentangSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanAgus Yudhoyono Harimurti
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat87
Jumlah diDownload104
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan236
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA