Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 06 Tahun 2025 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG INFRASTRUKTUR DAN PEMBANGUNAN KEWILAYAHAN
Nomor06
Tahun2025
TentangPengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanAgus Yudhoyono Harimurti
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat34
Jumlah diDownload27
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan876
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA