Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1268 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 November 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tahun 2015-2019
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
- Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan